Strategi 'Swap' Gas, Jurus Pertamina Pastikan Industri dan Listrik Tetap 'On Fire'
JAKARTA, Investortrust.id – PT Pertamina (Persero) dengan sejumlah mitra melakukan penandatanganan domestic swap agreement (DSA) dalam rangka memenuhi kebutuhan gas bumi domestik untuk sektor kelistrikan dan Industri. Penandatanganan dilakukan pada pembukaan The 49th Indonesian Petroleum Association (IPA) Convex, Rabu (21/5/2025).
Baca Juga
Pertamina Teken 10 "Deal" untuk Pasok Gas, PGN dan PLN Kebagian Jatah Terbesar
Pertamina sebagai penjual gas bumi bagian negara dan pemasok gas, bersama pemasok gas West Natuna Group Supply Group dan pemasok gas dari Corridor Block and Jabung PSC (South Sumatra Sellers) serta pembeli gas bumi dari Singapore, yaitu Sembcorp Gas Pte Ltd. (Sembgas) dan Gas Supply Pte Ltd. (GSPL) dan pembeli gas bumi domestik PT Perusahaan Gas Negara (PGAS) Tbk (PGN) akan melakukan skema swap gas.
"Langkah ini mengantisipasi penurunan pasokan gas bumi di Sumatera dan peningkatan kebutuhan gas di dalam negeri," kata Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri.
Dia mengatakan, sesuai arahan pemerintah melalui sesuai arahan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), skema swap gas dijalankan dengan mengalokasikan sebagian volume ekspor untuk memenuhi kebutuhan domestik. “Skema swap gas akan menjamin ketersediaan gas domestik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sesuai target pemerintah,” ujar Simon.
Baca Juga
Cara Pertamina Rayakan Harkitnas: BBM Satu Harga, Kilang Modern, 3T Terang
Simon menambahkan skema swap gas ini akan memberikan tambahan pasokan gas domestik sekaligus milestone bagi Pemerintah Indonesia dan Pertamina bahwa proses swap gas sebagai alternatif sumber pasokan gas bumi untuk pemenuhan kebutuhan domestik.
“Upaya ini dilakukan oleh Pertamina untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, bahwa kepastian pasokan energi domestik akan menjaga ketahanan energi nasional,” tutup Simon.

