Jepang Kucurkan Pinjaman Rp 786 Miliar untuk Konservasi Pantai Bali
BALI, investortrust.id – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti telah meninjau progres konstruksi Bali Beach Conservation Project Phase II (BBCP 2) pada Jumat (2/5/2025). Proyek ini merupakan kerja sama dengan Jepang senilai Rp 786 miliar.
. Proyek konservasi ini terdiri dari dua paket utama, yakni konservasi Pantai Candidasa (Paket 1) dan kawasan Kuta–Legian–Seminyak (Paket 2), sebagai bagian dari kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) melalui skema pinjaman luar negeri senilai Rp 785,92 miliar.
“Konservasi pantai ini sangat penting sebagai langkah persiapan terhadap dampak perubahan iklim sekaligus menjaga daya saing kawasan wisata unggulan nasional,” kata Wamen Diana dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, dikutip Senin (5/5/2025).
Diana turut menjelaskan, paket 1 akan menangani Pengamanan dan Konservasi Pantai Candidasa sepanjang 5,5 kilometer (km).
Adapun lingkup pekerjaannya mencakup pembangunan struktur revetment, sand nourishment, permanent stockpile, gravel nourishment, jembatan, walkway, pemeliharaan groin dan seawall eksisting, penataan landscape, hingga penanaman terumbu karang. Selama masa konstruksi dan pasca konstruksi, dibangun temporary stockpile seluas 4,8 hektare (ha) untuk pengelolaan pasir.
“Setelah konstruksi selesai, garis pantai yang sebelumnya menyusut akibat abrasi akan mengalami pemulihan di beberapa titik. Sehingga menunjukkan hasil dari penanganan pengaman pantai,” tutur Diana.
Sementara itu, lanjut Diana, paket 2 di kawasan Kuta–Legian–Seminyak berfokus pada pemulihan garis pantai melalui metode sand nourishment sebesar 610.000 m3 dan pembangunan empat breakwater baru. Revitalisasi stockpile di Mertasari Sanur juga menjadi bagian penting dalam paket konservasi ini.
Dalam kesempatan itu, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali – Penida, Muhammad Noor menerangkan, pekerjaan konstruksi BBCP 2 senilai Rp 785,92 miliar itu telah dimulai sejak April 2025 lalu.
“Untuk Paket 1, total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 518,27 miliar dengan pelaksana konstruksi PT Hutama Karya. Sementara Paket 2, total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 267,65 miliar dengan pelaksana konstruksi PT Adhi - Minarta,” jelasnya.
Melalui BBCP 2, tambah Noor, Kementerian PU berkomitmen untuk menghadirkan infrastruktur pantai yang adaptif terhadap perubahan iklim, menjaga integritas kawasan wisata, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Proyek BBCP 2 diharapkan dapat menjadi model konservasi pantai yang dapat diterapkan di berbagai wilayah pesisir Indonesia,” pungkas dia.

